Blogger templates

Map

29 Sep 2013

Pengertian Informasi

            Definisi informasi secara umum adalah data yang diolah menjadi bentuk yang berguna untuk membuat keputusan. Informasi berguna untuk pembuat keputusan karena informasi menurunkan ketidakpastian (atau meningkatkan pengetahuan) Informasi menjadi penting, karena berdasarkan informasi itu para pengelola dapat mengetahui kondisi obyektif perusahaannya. Informasi tersebut merupakan hasil pengolahan data atau fakta yang dikumpulkan dengan metode ataupun cara – cara tertentu.

               Pengertian Informasi Menurut Raymond Mc.leod   Informasi adalah data yang telah diolah menjadi bentuk yang memiliki arti bagi si penerima dan bermanfaat bagi pengambilan keputusan saat  ini atau mendatang .

            Pengertian Informasi Menurut Jogiyanto HM., (1999: 692), “Informasi dapat didefinisikan sebagai hasil dari pengolahan data dalam suatu bentuk yang lebih berguna dan lebih berarti bagi penerimanya yang menggambarkan suatu kejadian – kejadian (event) yang nyata (fact) yang digunakan untuk pengambilan keputusan”

         Pengertian Informasi Menurut Lani Sidharta (1995: 28), “Informasi adalah data yang disajikan dalam bentuk yang berguna untuk membuat keputusan”

Pengertian Sistem Informasi Akuntansi

Dalam melaksanakan dan mengelola perusahaan seorang pemimpin harus mengambil keputusan yang tepat di antara alternatif yang akan diproses. Dalam pengambilan keputusan manajemen membutuhkan informasi yang handal mengenai apa yang akan terjadi di dalam perusahaan. Informasi tersebut dapat dipenuhi dengan adanya sistem informasi akuntansi yang telah dirancang dan direncanakan dengan baik sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
Pengertian sistem informasi akuntansi menurut Dasaratha V. Rama (2008:6) adalah: ...suatu subsistem dari sistem informasi manajemen yang menyediakan informasi akuntansi dan keuangan, juga informasi lain yang diperoleh dari pengolahan rutin atas transaksi akuntansi.
Sedangkan pengertian sistem informasi akuntansi menurut George H. Bodnar dan William S. Hopwood yang dialihbahasakan oleh Julianto Agung Saputra dan Lilis Setiawati (2006:13) adalah: …kumpulan sumber daya seperti manusia dan peralatan yang dirancang untuk mengubah data keuangan dan data lainnya ke dalam informasi .
            Pengertian sistem informasi akuntansi menurut La Midjan dan Azhar Susanto (2008:72) adalah: ...kumpulan (integrasi) dari sub sistem/komponen baik phisik maupun non phisik yang saling berhubungan dan bekerjasama satu sama lain secara harmonis untuk mengolah data transaksi yang berkaitan dengan masalah keuangan menjadi informasi keuangan.
            Menurut Marshall B. Romney dalam Dewi Fitriasari dan Deny Arnos Kwary (2004:10), bahwa Sistem Informasi Akuntansi yang dirancang dengan baik dapat melakukan hal ini dengan cara sebagai berikut:
1.   Memperbaiki kualitas dan mengurangi biaya untuk menghasilkan produk atau jasa.
2.   Memperbaiki efisiensi.
3.   Memperbaiki pengambilan keputusan.
4.   Berbagi pengetahuan.


            Dalam perancangan Sistem Informasi Akuntansi untuk suatu perusahaan sangat tergantung selain pada jenis perusahaan, juga organisasi perusahaan berikut aktivitas dan kadang-kadang persepsi manajemen sangat menentukan atas Sistem Informasi Akuntansi yang akan dirancang.

16 Jun 2013

BLSM menurut saya

BLSM atau Bantuan Langsung Sementara Masyarakat adalah salah satu program pemerintah untuk mengakali kenaikan harga bbm untuk rakyat miskin atau tidak mampu. Tapi menurut saya sendiri BLSM sendiri tidaklah terlalu efektif untuk mengatasi kenaikan harga, bagaimana tidak BLSM yang hanya berjumlah tidak lebih dari 150 perbulan dapat digunakan untuk apa? sedangkan kenaikan bbm bisa membuat kenaikan dari bahan pangan sampai kenaikan ongkos angkutan umum menjadi 2 kali lipat lebih mahal.

Menurut saya kenapa pemerintah menggunakan anggaran untuk BLSM itu untuk mengakali kenaikan harga yang sampai 2 kali lipat itu. lagi pula menurut saya pembagian BLSM itu bisa saja menyimpang dari penerimanya, bukanya saya berburuk sangka, tapi dilihat dari program pemerintah yang mengocorkan dana untuk rakyat miskin yang terdahulu seperti konversi minyak tanah ke gas 3KG itu saja banyak yang menimpang, orang yang hitunganya sudah mapan masih mendapat jatah.

maka dari itu menurut saya dari pada pemerintah mengocorkan dana untuk BLSM lebih baik mengocorkan dana untuk mencegah kenaikan harga harga yang signifikan

10 Jun 2013

Upaya untuk mempertahankan pertahanan nasional


Pada jaman sekarang pemuda merupakan generasi harapan bangsa. Maju tidaknya suatu bangsa bisa dilihat dari pemudanya sehingga pemuda mempunyai tuntutan supaya berkualitas dan cerdas. Semakin banyaknya pemuda yang berkualitas dan cerdas akan menjadi investasi besar bagi perkembangan dan kemajuan bangsa. Harapan akan bangkitnya bangsa Indonesia akan mulai terbuka lebar jika para pemudanya mau bergerak serentak membangun bangsa tanpa ada tekanan dan ancaman dari pemerintah, justru pemerintah harusnya mendukung dan memfasilitasi para pmuda yang ingin menjadi pejuang bangsa.
Berbagai cara bisa dilakukan oleh siapapun, baik dari kalangan pemerintah, swasta ataupun individu pribadi untuk menjadikan para pemuda bangsa ini menjadi kunci kemajuan suatu bangsa. Sebagai kunci kemajuan suatu bangsa pemuda harus dapat menjadi seorang pemimpin atau berjiwa pemimpin. Dalam buku John C. Maxwell dikatakan bahwa seorang pemimpin yang ideal adalah pemimpin yang berada pada level tengah sehingga dia melakukan proses kepemimpinan ke atas, ke samping dan ke bawah. Kalau pandangan Maxwell ini diterapkan pada jiwa pemuda Indonesia, maka akan tercipta pemimpin-pemimpin yang hebat untuk masa depan bangsa Indonesia.
Salah satu langkah sederhana yang dapat dimulai oleh para pemuda untuk menjadi harapan bangsa adalah dengan membudayakan membaca. Dengan membaca, setiap pemuda akan semakin terasah pemikirannya sehingga akan meningkatkan kemampuan dalam bidang yang ditekuni. Misalnya, seorang pemuda yang suka politik bisa mulai dengan membaca sistem dan sejarah perpolitikan Indonesia. Pemuda yang menyukai bidang hukum dapat membaca dan membahas buku tentang hukum positif di Indonesia, begitu pula dengan yang lainnya. Kemampuan pemuda masa kini akan menjadi penentu Indonesia tiga puluh tahun mendatang.
Pemuda juga perlu diajak untuk tidak memikirkan dirinya sendiri. Seperti apa yang dijelaskan dalam buku Maxwell bahwa pemimpin itu dia bisa memimpin atau mempengaruhi ke atas, ke samping dan ke atas. Ini artinya sebagai seorang pemimpin, pemuda harus peduli pada lingkungan sekitarnya atau minimal bisa mengenal dengan baik orang-orang di sekitarnya. Banyaknya persoalan yang membutuhkan sumbangsih pemuda, terlebih pada persoalan sosial-politik, menjadi pemuda memiliki peran penting bagi suatu bangsa. Pemuda yang hebat dan potensial menjadi investasi besar bagi ketahanan nasional suatu bangsa. Ketahanan nasional itu sendiri, menurut Wan Usman adalah aspek dinamis suatu bangsa, meliputi semua aspek kehidupan untuk tetap jaya di tengah keteraturan dan perubahan yang selalu ada. Konsep Ketahanan Nasional suatu bangsa dilatarbelakangi oleh kekuatan apa yang ada pada suatu bangsa dan negara sehingga ia mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya meskipun mengalami berbagai gangguan, hambatan dan ancaman baik dari dalam maupun dari luar. Ketahanan (kemajuan) suatu bangsa untuk tetap jaya, mengandung makna keteraturan (regular) dan stabilitas yang di dalamnya terkandung potensi untuk terjadinya perubahan (the stability idea of changes). Jika dikaitkan antara konsep ketahanan nasional Wan Usman dengan kepemudaan, maka pemuda ini mengandung potensi yang besar untuk perubahan, dalam artian perubahan yang mengarahkan bangsa ke masa depan yang lebih baik. Dalam bahasa mahasiswanya, pemuda merupakan agent of change.
Sebagai agent of change, mahasiswa atau pemuda harus mengambil peran dalam memajukan bangsa dan meningkatkan ketahanan nasional. Banyak hal bisa dilakukan sebagai wujud kontribusi. Salah satu hal pokok yang terkait dengan hal itu adalah tentang pandangan politik. Politik sangat mempengaruhi berjalannya kebijakan-kebijakan publik. Dalam lingkup yang lebih kecil, bagaimana supaya para pemuda menjadi penggerak perubahan ke arah yang lebih baik bagi sesama pemuda lainnya. Perkembangan zaman telah sama-sama kita saksikan, ribuan pemuda terlena dalam kemudahan, membuat sebagian menyukai proses instant tanpa memperdulikan pembelajaran yang didapatkan dari suatu peristiwa hidup.
Pandangan atau pemikiran seorang pemuda itu memiliki peran yang sangat penting dalam proses kontribusi. Ketika seorang pemuda ingin bertindak dan beraktivitas pasti akan mempertimbangkan segala kemungkinannya dari apa yang dilakukan. Dengan pandangan yang luas dan pemikiran yang positif dari hasil proses belajar menjadikan para pemuda itu cerdas dalam bertindak dan beraktivitas sehingga apa saja yang dilakukan harus bisa memberikan manfaat bagi banyak orang terutama bagi bangsanya atau minimal bagi dirinya sendiri.
Dalam buku Peran Generasi Muda dalam Ketahanan Nasional karya Erlangga Masdian, Dwi Agus Susilo dan Suratman dijelaskan mengenai konsep pemuda, ketahanan nasional, dan peran pemuda dalam ketahanan nasional. Dijelaskan bahwa makna pemuda memiliki arti yang beragam. Secara harfiah, diartikan bahwa youth yang diterjemahkan sebagai pemuda, adalah the time of life between childhood and maturity; early maturity; the state of being young or immature or inexperienced; the freshness and vitality characteristic of a young person. Dari definisi ini, maka dapat diinterpretasikan pemuda adalah individu dengan karakter yang dinamis, bahkan bergejolak dan optimis namun belum memiliki pengendalian emosi yang stabil. Dalam Keputusan Menpora Nomor 84/Menpora/Tahun 1999 tentang Visi Generasi Muda Memasuki Millenium III (Kebijakan dan Strategi) disebutkan bahwa pengertian generasi muda adalah golongan yang berusia 0-30 tahun. Generasi muda ditinjau dari segi biologis, terdapat istilah bayi (usia 0-1 tahun), anak (usia 1-12 tahun), remaja (usia 12-15 tahun), pemuda (usia 15-30 tahun), dan dewasa (usia 30 tahun).
Sementara itu istilah kaum muda pertama kali diperkenalkan oleh Abdul Rivai pada tahun 1905 di majalah Bintang Hindia No. 14. Kaum muda oleh Rivai didefinisikan sebagai seluruh rakyat Hindia (muda atau tua) yang tidak lagi bersedia mengikuti aturan kuno. Sebaliknya, mereka berkehendak untuk memuliakan harga diri melalui pengetahuan dan ilmu. Sejak itulah istilah kaum muda digunakan secara luas dalam liputan media dan wacana publik oleh kaum muda terdidik. Istilah kaum muda dijadikan kode eksistensial sebuah entitas kolektif yang berbagi titik kebersamaan dalam ambisi untuk memperbarui masyarakat Hindia melalui jalur kemajuan.
Bila melihat pada sejarah perjalanan bangsa Indonesia, kiprah kaum muda selalu mengikuti setiap tapak-tapak penting sejarah. Pemuda selalu menjadi kekuatan utama dalam proses modernisasi dan perubahan. Dan biasanya pula pemuda jenis ini adalah para pemuda yang terdidik. Mereka mempunyai kelebihan dalam pemikiran ilmiah, selain semangat mudanya, sifat kritisnya, kematangan logikanya dan kebersihannya dari noda orde masanya. Angkatan 1908, Angkatan 1928, Angkatan 1945, Angkatan 1966, Angkatan 1974 dan Angkatan 1998 adalah sebutan bagi para pemuda di jamannya yang melakukan pembaharuan. Angkatan 1908 dan Angkatan 1928 merupakan angkatan pemuda yang melakukan pencerahan kepada rakyat atas penindasan kolonialisme. Angkatan 1908 mendapat inspirasi dari asiatic reveil (kebangkitan bangsa-bangsa Asia) akibat kemenangan Jepang terhadap Rusia pada tahun 1904-1905, sehingga mulai tumbuh kesadaran sebagai bangsa.
Berdasarkan semua proses tersebut, dapat diartikan bahwa pemuda atau kaum muda itu memiliki peran yang besar bagi suatu bangsa terutama terkait ketahanan nasional karena pemuda atau kaum muda itu mempunyai peran yang cukup besar dalam aspek kemasyarakatan. Pemuda atau kaum muda yang menjadi agent of change ini juga banyak yang turun secara langsung ke dalam lingkungan masyarakat. Mereka mempelajari, mendalami dan berusaha memperjuangkan nasib rakyat yang tertindas. Hal ini juga berkaitan erat dengan daya tahan bangsa karena sudah mencakup banyak elemen sosial atau kemasyarakatan. Seperti dalam buku karya Erlangga Masdian, Dwi Agus Susilo dan Suratman dijelaskan bahwa konsepsi Ketahanan Nasional merupakan suatu konsep di dalam pengaturan dan penyelenggaraan dan keamanan yang mencakup segenap kehidupan bangsa yang dinamakan Astagatra, yang meliputi aspek alamiah (Trigatra) dan aspek sosial (Pancagatra). Trigatra meliputi posisi dan lokasi geografi negara, keadaan dan kekayaan alam, dan keadaan dan kemampuan penduduk. Pancagatra merupakan aspek sosial kemasyarakatan terdiri dari ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan (Ipoleksosbudhankam). Antara gatra yang satu dengan yang lain terdapat hubungan yang bersifat timbal balik dengan hubungan yang erat yang saling interdependensi, demikian juga antara Trigatra dan Pancagatra. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa segenap aspek tersebut merupakan suatu keseluruhan yang serasi.
Peran pemuda dalam ketahanan nasional ini sangat penting. Pemuda sebagai bagian dari potensi pembangunan harus berdaya agar mampu berkiprah dalam menghadapi tantangan global. Jumlah pemuda yang mencapai 80 juta orang merupakan potensi yang sangat besar. Keberdayaan pemuda sebagai upaya peningkatan kualitas sumber daya pemuda dilakukan melalui dorongan, bimbingan, kesempatan, pendidikan, pelatihan dan panduan sehingga mempunyai kesempatan untuk tumbuh sehat, dinamis, maju, mandiri, berjiwa wirausaha, tangguh, unggul, berdaya saing, demokratis, dan bertanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Selain itu sebagai generasi harapan bangsa, pemuda itu diharapkan mampu memahami konsep Wawasan Nusantara. Dalam konteks Indonesia Wawasan Nusantara merupakan wawasan nasional Indonesia (Indonesia national outlook) yang dikembangkan dan dirumuskan dalam rangka mencapai cita-cita dan tujuan nasional dengan mempertimbangkan pandangan geopolitik Indonesia, sejarah perjuangan dan kondisi sosial budaya bangsa. Bagi Indonesia, Wawasan Nusantara merupakan pedoman dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara menuju perwujudan Indonesia sebagai satu kesatuan politik, satu kesatuan ekonomi, satu kesatuan sosial budaya, dan satu kesatuan pertahanan keamanan. Pemuda, sebagai bagian dari bangsa, harus mampu memahami wawasan ini, sehingga dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, peran pemuda tetap sebagai garda depan pembangunan. Dengan memahami konsep tersebut maka pemuda harapan bangsa itu dapat mengetahui lebih mendalam peran pemuda dalam ketahanan nasional. Bahwa untuk memajukan bangsa itu butuh pemuda-pemuda yang berkualitas dan memahami konsep-konsep dalam suatu bangsa sehingga akan lebih menjiwai dan menjalankan perannya dengan baik.
Hal lain yang berpengaruh besar bagi pemuda adalah rasa nasionalisme. Dalam buku Rgionalisme, Nasionalisme dan Ketahanan Nasional karya Ichlasul Amal da Araidy Armawi dijelaskan bahwa nasionalisme merupakan salah satu unsure dalam pembinaan kebangsaan atau nation-building. Dalam proses pembinaan kebangsaan semua anggota masyarakat bangsa dibentuk agar berwawasan kebangsaan serta berpola tatalaku secara khas yang mencerminkan budaya mauun ideologi. Proses pembinaan kebangsaan memang unik bagi tiap bangsa. Bagi Indonesia yang terdiri dari masyarakat yang plural dan heterogen akan lebih mengedepankan wawasan kebangsaan yang unsur-unsurnya adalah rasa kebangsaan, faham kebangsaan dan semangat kebangsaan atau nasionalisme. Rasa kebangsaan merupakan perekat paling dasar dari setiap anggota masyarakat bangsa yang karena sejarah dan budayanya memiliki dorongan untuk menjadi satu dan bersatu tanpa pamrih di dalam satu wadah Negara bangsa (nation-state). Sedangkan faham kebangsaan ini lebih bernuansa intelektual. Dalam implementasinya faham kebangsaan Indonesia disublimasikan dalam bentuk Wawasan Nusantara yang mengamanatkan kesatuan di berbagai bidang.
Dari berbagai penjelasan tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa peran pemuda atau kaum muda dalam ketahanan nasional itu penting. Dengan pemahaman pada konsep-konsep dan semangat yang tinggi dalam setiap pejuangan, pemuda merupakan agent of change bagi suatu bangsa. Pembawaan pemuda yang berpikir kritis dan jauh memandang ke masa depan menjadi modal dalam menjalankan kontribusinya bagi kemajuan suatu bangsa demi terwujudnya ketahanan nasional

30 Mei 2013

Pengalaman Liburan Dengan Kereta Api

tanggal 13 September 2012 lalu saya bersama UKM SNAP Fotografi Gunadarma Melakukan perjalanan Ke daerah Daerah Istimewa Yogyakarta. Pada saat itu kami serombongan melakukan perjalanan ala "back Packer" jadi kami mencari alternatif kendaraan yang murah, yap kami memilih kereta ekonomi jurusan  Pasar senen - Lempuyangan dengan kereta argobromo.
Perjalanan dimulai saat pertama naik kereta listrik menuju cikini, lalu karna kita melakukan perjalanan ala "backpacker" kita jalan kaki sampai setasiun senen (lumayan pegel loh itu hahaha). lalu setelah sampai di setasiun senen kami menunggu sekitar 1 jam untuk bisa masuk ke kereta yang akan kami naiki. watu satu jam itu kami gunakan utuk makan terlebih dahulu karna kami sudah tahu pada saat di kereta pasti jajanan pasti mahal (maklum namanya juga backpacker jadi kami hitung hitungan hehe).
Setelah sekitar 1 jam menunggu, akhirnya kita bisa masuk ke kereta. Jujur ini adalah pengalaman yang ke 2 saya melakukan perjalanan keluar kota dengan kereta api tai tetap saja saya merasa selalu senang jika naik kereta api. Entah memang saya yang Norak mungkin , tapi menurut saya perjalanan dengan kereta api itu banyak chamisttery nya , bagai mana tidak jika naik bis mungkin kita hanya bisa mengobrol dengan orang disebelah kita , tetapi jika naik kereta kita bisa engobrol dengan teman yang di depan kita karena bangku kereta yang saya tumpangi bentuknya berhadap hadapan.
Paada saat pertama kali saya di ajak naik kereta ekonomi saya juga pernah terfikir kalau nanti akan desak desakan tetapi ternyata sistem baru PT KAI sudah dibenahi jadi jika ke luar kota penumpang akan dibuat senyaman mungkin , jadi tidak ada lagi tuh penumpang yang berdiri, penumpang yang duduk di lorong jalan dan sebagainya.
pada saat di perjalanan kami bisa melakukan berbagai hal di gerbong bahkan kami main kartu dikereta, dan seru seruan saat dikereta , ada lagi cerita seru saat kami berhenti di stasiun yogyakarta kami berkenalan dengan seorang pengamen, ya memang kelompok kami mudah kenal dengan orang asing, dia bercerita pengalaman dia mengamen di kereta. bukan hanya dengan pengamen yang "biasa" kita juga kenalan dengan pengamen yang "rada-rada" yaitu pengamen bencing (aga ngeri sih), tapi itu perjalanan yang menarik untuk saya sendiri 

29 Apr 2013

Praktek Pendukunan di Era Globalisasi



Perdukunan di Indonesia merupakan budaya yang sudah ada dalam masyarakat hal-hal yang berbau animisme percaya akan hal-hal gaib yang menyangkut tentang msitis dan ilmi hitam, kalau di tinjau dari segi agama percaya akan hal gaib itu hukumnya wajib dan dunia gaib itu memang ada. Namun hal gaib itu cukup di percaya untuk memperkuat iman kita, bukan di jadikan sebagai tuhan ke 2 atau memuja selain tuhan.

Karakter manusia di negara berkembang kebanyakan menyukai hal-hal yang berbau instan konsumtif serta mudah dipengaruhi, hal ini lah yang membuat perdukunan di indonesia berkembang sangat pesat, dalam era globalisasi ini segala informasi dapat di sebarkan dengan cepat seperti pengertian globalisasi dunia tanpa batas.

Apabila dikaji dengan logika perdukunan di era globalisasi merupakan hal yang sudah ketinggalan jaman karena bisa saja ada beberapa oknum yang mengaku sebagai dukun yang memanfaatkan informasi yang didapat dari dunia maya untuk mengelabui orang-orang yang suka mencari jalan pintas.

Perdukunan ini sama saja seperti kepercayaan, tidak akan hilang kepercayaan tersebut dari dalam hatinya karena dia meyakini apa yang dianggap benar, biasanya orang-orang yang ingin cepat kaya dapat banyak harta melakukan segala cara untuk mendapatkan segalanya denga singkat tanpa kerja keras.

Kepercayaan tentang perdukunan ini juga di pengaruhi dengan tingkat pendidikan yang rendah, kekecewaan terhadap penguasa yang tidak bisa membantu rakyat miskin dalam mendapatkan haknya, serta kemiskinan yang terus meningkat.

Walaupun globalisasi sudah dicanangkan namun apabila kesadaran masyarakat tentang ilmu pengetahuan masih kurang peraktek perdukunan akan tetap ada selama masih ada kepercayaan bahwa dukun merupakan sarana meminta.

jadi bijaklah dalam bertindak karena sebenarnya kesuksesan, kekayaan, serta kemasyhuran merupakan hasil kerja keras, doa, dan kehendak tuhan YME. jangan terbiasa dengan mental meminta minta serta mengharap segala sesuatu tanpa usaha dan kerja keras bersyukurlah dengan apa yang kalian miliki hari ini karena sesungguhnya manusia bukanlah mahluk yang selalu berasa puas, dengan bersyukur semoga globalisasi akan memacu kita ke arah yang positif dan siap bersaing dengan kompetitor negara lain

Hak Asai Manusia Dan Eksistensi Negara RI

1. Pengertian HAM
Menurut UU No 39/1999, HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh Negara, hukum, pemerintah dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.

Dengan akal budinya dan nuraninya, manusia memiliki kebebasan untuk memutuskan sendiri perbuatannya. Disamping itu, untuk mengimbangi kebebasannya tersebut manusia memiliki kemampuan untuk bertanggung jawab atas semua tindakan yang dilakukannya.

Kebebasan dasar dan hak-hak dasar itulah yang disebut Hak Asasi Manusia yang secara kodratnya melekat pada diri manusia sejak manusia dalam kandungan yang membuat manusia sadar akan jatidirinya dan membuat manusia hidup bahagia. Setiap manusia dalam kenyataannyalahir dan hidup di masyarakat. Dalam perkembangan sejarah tampak bahwa Hak Asasi Manusia memperoleh maknanya dan berkembang setelah kehidupan masyarakat makin berkembang khususnya setelah terbentuk Negara. Kenyataan tersebut mengakibatkan munculnya kesadaran akan perlunya Hak Asasi Manusia dipertahankan terhadap bahaya-bahaya yng timbul akibat adanya Negara, apabila memang pengembangan diri dan kebahagiaan manusia menjadi tujuan.

Berdasarkan penelitian hak manusia itu tumbuh dan berkembang pada waktu Hak Asasi Manusia itu oleh manusia mulai diperhatikan terhadap serangan atau bahaya yang timbul dari kekuasaan yang dimiliki oleh Negara. Negara Indonesia menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia dan kewajiban dasar manusia. Hak secara kodrati melekat dan tidak dapat dipisahkan dari manusia, karena tanpanya manusia kehilangan harkat dan kemanusiaan. Oleh karena itu, Republik Indonesia termasuk pemerintah Republik Indonesia berkewajiban secara hokum, politik, ekonomi, social dan moral untuk melindungi, memajukan dan mengambil langkah-langkah konkret demi tegaknya Hak Asasi Manusia dan kebebasan dasar manusia.

2. Landasan Hukum Hak Asasi Manusia di Indonesia

Bangsa Indonesia mempunyai pandangan dan sikap mengenai Hak Asasi Manusia yang bersumber dari ajaran agama, nilai moral universal, dan nilai luhur budaya bangsa, serta berdasarkan pada Pancasila dan Undang-undang dasar 1945.
Pengakuan, jaminan, dan perlindungan Hak Asasi Manusia tersebut diatur dalam beberapa peraturan perundangan berikut:
A. Pancasila

a) Pengakuan harkat dan martabat manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
b) Pengakuan bahwa kita sederajat dalam mengemban kewajiban dan memiliki hak yang sama serta menghormati sesamam manusia tanpa membedakan keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan social, warna kulit, suku dan bangsa.
c) Mengemban sikap saling mencintai sesamam manusia, sikap tenggang rasa, dan sikap tida sewenang-wenang terhadap orang lain.
d) Selalu bekerja sama, hormat menghormati dan selalu berusaha menolong sesame.
e) Mengemban sikap berani membela kebenaran dan keadilan serta sikap adil dan jujur.
f) Menyadari bahwa manusia sama derajatnya sehingga manusia Indonesia merasa dirinya bagian dari seluruh umat manusia.

B. Dalam Pembukaan UUD 1945

Menyatakan bahwa “ kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa, dan oleh karena itu penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan pri kemanusiaan dan pri keadilan”. Ini adalah suatu pernyataan universal karena semua bangsa ingin merdeka. Bahkan, didalm bangsa yang merdeka, juga ada rakyat yang ingin merdeka, yakni bebas dari penindasan oleh penguasa, kelompok atau manusia lainnya.

C. Dalam Batang Tubuh UUD 1945

a) Persamaan kedudukan warga Negara dalam hokum dan pemerintahan (pasal 27 ayat 1)
b) Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak (pasal 27 ayat 2)
c) Kemerdekaan berserikat dan berkumpul (pasal 28)
d) Hak mengeluarkan pikiran dengan lisan atau tulisan (pasal 28)
e) Kebebasan memeluk agama dan beribadat sesuai dengan agama dan kepercayaanya itu (pasal 29 ayat 2)
f) hak memperoleh pendidikan dan pengajaran (pasal 31 ayat 1)
g) BAB XA pasal 28 a s.d 28 j tentang Hak Asasi Manusia

D. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia

a) Bahwa setiap hak asasi seseorang menimbulkan kewajiban dasar dan tanggung jawab untuk menghormati HAM orang lain secara timbale balik.
b) Dalm menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orangbwajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan oleh UU.

E. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia

Untuk ikut serta memelihara perdamaian dunia dan menjamin pelaksanaan HAM serta member I perlindungan, kepastian, keadilan, dan perasaan aman kepada masyarakat, perlu segera dibentuk suatu pengadilan HAM untuk menyelesaikan pelanggaran HAM yan berat.

F. Hukum Internasional tentang HAM yang telah Diratifikasi Negara RI

a) Undang- undang republic Indonesia No 5 Tahun 1998 tentang pengesahan (Konvensi menentang penyiksaan dan perlakuan atau penghukuman lain yang kejam, ridak manusiawi, atau merendahkan martabat orang lain.
b) Undang-undang Nomor 8 tahun 1984 tentang pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan segala Bentuk Diskriminasi terhadap Wanita.
c) Deklarasi sedunia tentang Hak Asasi Manusia Tahun 1948 (Declaration Universal of Human Rights).

3. Macam-Macam Hak Asasi Manusia

a) Hak asasi pribadi / personal Right

• Hak kebebasan untuk bergerak, bepergian dan berpindah-pndah tempat
• Hak kebebasan mengeluarkan atau menyatakan pendapat
• Hak kebebasan memilih dan aktif di organisasi atau perkumpulan
• Hak kebebasan untuk memilih, memeluk, dan menjalankan agama dan kepercayaan yang diyakini masing-masing

b) Hak asasi politik / Political Right

• Hak untuk memilih dan dipilih dalam suatu pemilihan
• Hak ikut serta dalam kegiatan pemerintahan
• Hak membuat dan mendirikan parpol / partai politik dan organisasi politik lainnya
• Hak untuk membuat dan mengajukan suatu usulan petisi

c) Hak azasi hukum / Legal Equality Right

• Hak mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan
• Hak untuk menjadi pegawai negeri sipil / pns
• Hak mendapat layanan dan perlindungan hokum

d) Hak azasi Ekonomi / Property Rigths

• Hak kebebasan melakukan kegiatan jual beli
• Hak kebebasan mengadakan perjanjian kontrak
• Hak kebebasan menyelenggarakan sewa-menyewa, hutang-piutang, dll
• Hak kebebasan untuk memiliki susuatu
• Hak memiliki dan mendapatkan pekerjaan yang layak

e) Hak Asasi Peradilan / Procedural Rights

• Hak mendapat pembelaan hukum di pengadilan
• Hak persamaan atas perlakuan penggeledahan, penangkapan, penahanan dan penyelidikan di mata hukum.

f) Hak asasi sosial budaya / Social Culture Right

• Hak menentukan, memilih dan mendapatkan pendidikan
• Hak mendapatkan pengajaran
• Hak untuk mengembangkan budaya yang sesuai dengan bakat dan minat 


Sumber : http://unknown-mboh.blogspot.com/2012/11/pengertian-dan-macam-macam-ham-hak.html#ixzz2RtxuIRjA


Eksisteni Negara RI di dunia

Apabila meninjau secara deduksi, di dalam tatanan dunia ada sebuah organisasi yang disebut negara, secara umum fungsi dan tujuan organisasi negara adalah untuk mewujudkan segala cita-cita yang diharapkan oleh rakyatnya. Pengertian dari negara dikemukakan oleh para ahli, sebagai berikut :
a) Belefroit menyatakan bahwa negara adalah persekutuan hukum yang menempati suatu wilayah untuk selama-lamanya dan dilengkapi dengan kekuasaan tertinggi untuk menyelenggarakan kemakmuran rakyat sebesar-besarnya.
b) H.J. Laskie menyatakan bahwa negara adalah masyarakat yang diintegrasikan karena mempunyai wewenang yang bisa memaksa secara sah, lebih agung dari individu maupun kelompok yang merupakan bagian dari masyarakat tersebut.
c) Karl Mark menyatakan bahwa negara adalah kekuasaan bagi manusia atau penguasa untuk menindas manusia lainnya.
d) Mark Weber berpendapat bahwa negara adalah suatu masyarakat yang mempunyai monopoli untuk menggunakan kekerasan fisik secara sah di dalam masyarakat.

Jellinek sebagai bapak ilmu negara menganggap negara dari dua aspek yaitu aspek sosial dan juridis. Sebuah organisasi dapat disebut sebuah negara, apabila organisasi tersebut memiliki unsur-unsur yang terdiri dari rakyat, wilayah dan pemerintah.
Syarat-syarat terbentuknya negara dapat ditinjau atas dasar faktual dan juridis. Secara faktual maksudnya sebuah kenyataan bahwa sebuah negara telah ada disuatu tempat, sedangkan secara juridis adalah sebuah syarat dimana negara telah mendapatkan pengakuan dari negara lain atau telah memenuhi persyaratan-persyaratan konstitusional, selain itu negara juga memiliki kedaulatan dimana negara lain tidak bisa ikut campur terhadap kedaulatan negara lain.

Irak dan Afganistan adalah sebuah contoh organisasi negara yang sudah berdaulat. Negara tersebut telah memenuhi persyaratan faktual dan yuridis, tidak itu saja kedua negara itu telah memiliki unsur-unsur negara seperti, rakyat, wilayah dan pemerintahan yang berkuasa. Dari keterangan diatas dapat disimpulkan,bahwa Irak dan Afganistan adalah sebuah organisasi negara yang berdaulat dimana hukum internasional telah menjaga agar tidak dirusak oleh negara lain.
Apabila meninjau secara komperasi (perbandingan), maka negara seperti Irak dan Afganistan merupakan contoh negara yang kedaulatannya telah dicampuri oleh negara lain (Amerika Serikat dan sekutunya). Perusakan terhadap kedaulatan negara lain seperti Irak dan Afganistan menggambarkan tidak berjalannnya sebuah tatanan hukum internasional yang mengatur hubungan negara satu dengan negara lainnya dan tidak bergunanya organisasi persatuan bangsa-bangsa (United Nation) yang pada awalnya organisasi ini difungsikan sebagai penjaga keamanan, ketertiban serta perdamaian dunia.
Persamaan dan perbedaan, alasan negara Amerika Serikat dan sekutunya menyerang Irak dan Afganistan, yaitu :
1) Persamaan :
a) sama-sama dianggap sebagai negara teroris internasional yang berbahaya
b) sama-sama memiliki pemerintahan yang otoriter dan sekuler
c) sama-sama memiliki pemerintahan beraliran keras yang tidak kooperatif dengan negara-negara luar
2) Perbedaan :
a) Irak diduga memiliki senjata pemusnah masal, senjata kimia dan biologis, sedangkan Afganistan diduga pemerintahnnya menyembunyikan Osama bin Laden sebagai tokoh teroris internasional
b) Irak secara terbuka memiliki pemerintahan yang menentang Amerika Serikat dan sekutunya, sedangkan Afganistan menolak untuk menyerahkan tokoh teroris Osama bin Laden
c) Penyerangan ke Irak diduga dilatar belakangi oleh minyak dan senjata, sedangkan Afganistan ditujukan untuk pengamanan keamanan dunia
d) Penyerangan terhadap Irak diduga opini sepihak Amerika serikat dan sekutunya tanpa didukung masyarakat Internasional, sedangkan penyerangan telah legitimasi oleh masyarakat internasional dengan ditandai oleh persetujuan PBB.

Negara-negara seperti Amerika Serikat, Inggris, Australia dan Israel menyatakan dirinya sebagai polisi dunia yang akan senantiasa menjaga keamanan dan perdamainan dunia dibawah naungan PBB. Pernyataan sebagai polisi dunia itulah yang semakin membuat negara-negara kuat semakin angkuh seakan-akan mendapatkan izin resmi dari masyarakat internasional untuk berbuat secara sepihak, contoh kecil saja penyerangan terhadap negara Irak yang tidak direstui oleh masyarakat internasional.
Apabila meninjau secara filosofis, maka ada beragam pandangan yang menjadi dasar Amerika dan sekutunya menyerang negara-negara lain, seperti Irak, yaitu :
a) Menciptakan negara tersebut menjadi negara demokratis
b) Untuk menjaga, memelihara keamanan, ketertiban dan perdamaian dunia
c) Menekan negara yang tertutup untuk lebih koperatif dengan negara-negara luar maksudnya Amerika Serikat
d) Membebaskan rakyat dari penderitaan dan penindasan dari pemerintahan semula
e) Menghilangkan unsur-unsur yang dapat merusak tatanan duna yang telah baik
Apabila dilihat sepintas secara umum tujuan dari negara Amerika Serikat dan sekutunya sangatlah mulia, tetapi dengan tindakan sepihak yang tidak menghormati dan mengharagai kedaulatan sebuah negara, kemanusian, hukum internasional segala tujuan dari negara-negara polisi dunia menjadi sebuah kejahatan yang dapat merusak sebuah tatanan dunia yang telah tersusun dengan baik.

Apabila meninjau secara induksi, maka Negara Indonesia memiliki pemerintahan yang berbentuk presidensil, dimana tampuk kekuasaan berada di tangan presiden. Indonesia memiliki tiga era pemerintahan. Pertama, adalah era orde lama, kedua adalah era orde baru, dan ketiga adalah era reformasi yang sekarang sedang diemban. Tidak itu saja, Indonesia memiliki lembaga legislatif, yudikatif dan lembaga operasional pendukung pemerintahan lainnnya. Contoh dari badan legislatif yaitu MPR, DPR, dan DPRD/Lembaga yang menampung aspirasi.Sedangkan contoh badan yudikatif adalah Mahkamah Agung, yang memiliki fungsi memutuskan dan mengawasi pemerintahan.

Indonesia memiliki rakyat yang berasal dari berbagai suku bangsa, agama, ras. Rakyatnya bersifat heterogen dan memiliki kemajemukan yang tinggi. Jumlah sementara penduduk Indonesia kurang lebih sebesar 210 juta jiwa, yang sebagian besar berada di pulau Jawa. Dari gambaran tersebut, Indonesia memiliki penduduk yang padat dan tidak merata.
Indonesia memiliki wilayah. Wilayah Indonesia berbentuk kepulauan yang dikelilingi oleh perairan. Letak geografis wilayah Indonesia berada di antara dua samudra pasifik dan hindia, dan dua benua Australia dan Asia.

Secara faktual, Indonesia telah berdiri sejak 17 Agustus 1945, dan sejak saat itu telah mendapat pengakuan dari negara sahabat, terkecuali negara koloni.
Dari gambaran diatas, kita dapat menyimpulkan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan negara yang berdaulat yang telah memiliki unsur-unsur sebagai negara, seperti rakyat, wilayah dan pemerintahan. Indonesia telah merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945, ini menandai bahwa telah berdiri sebuah negara di wilayah Indonesia, sehingga perlu dipertegas bahwa Indonesia merupakan negara yang berdaulat, yang dimana kedaulatan tersebut tidak boleh dirusak oleh negara lain.

Apabila meninjau secara historis, maka tekanan yang berasal dari negara besar terhadap negara-negara kecil atau negara berkembang, tidak hanya dilakukan dengan cara peperangan, tetapi juga dilakukan dengan cara pengendalian perpolitikan, sosial budaya, pertahanan keamanan dan perekonomian kepada negara-negara yang lemah. Campur tangan dari segi vital tersebut merupakan salah satu bentuk cara penekanan dengan gaya yang halus. Penekanan dalam segi-segi tersebut, bisa dilihat dari negara kita, Indonesia. Indonesia mulai tahun 1945-1966 yang merupakan sebuah era orde lama, pemerintah Indonesia lebih berpihak kepada blok timur. Yaitu Uni Soviet dan sekutunya, yang merupakan musuh besar dari blok Barat, yaitu Amrika Serikat dan sekutunya. Pada masa ini, hubungan Indonesia kurang baik dengan blok Barat. Ini ditandai dengan pengembargoan segi-segi kehidupan penting, contoh peralatan perang.
Mulai 1966-1998, yang merupakan era orde baru, pemerintah Indonesia ternyata membentuk hubungan yang kooperatif dengan blok Barat. Mungkin hal ini diakibatkan telah runtuhnya negara uni soviet yang merupakan musuh besar blok Barat. Bentuk kooperatif antara Indonesia dengan blok Barat, ditandai dengan dikucurkannya berbagai pinjaman, diberikannya kemudahan ekspor-impor, pendatangan ahli teknologi. Tetapi pada masa ini menjamur segala praktek kolusi, korupsi dan nepotisme di kalangan pemerintahan, sehingga potensi yang ada di dalam Indonesia menjadi hancur, karena terlilit hutang pinjaman dari negara-negara besar. Mulai 1998 hingga saat ini, yang merupakan era reformasi/perubahan ke arah yang baik, ternyata belum dapat menyelesaikan segala hutang piutang yang ditinggalkan oleh era sebelumnya. Terlebih lagi, Indonesia telah menambah jumlah pinjamannya kepada negara-negara besar. Karena itulah Indonesia menjadi negara yang tergantung/terikat oleh negara besar dalam segi-segi kehidupan seperti politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan. Keterikatan Indonesia inilah yang membuat Negara Kesatuan Republik Indonesia sudah tidak mampu